KPU Propinsi Jateng Beri Pembekalan Persyaratan Calon Gubernur Jateng di Grobogan

Sosialisasi Pilgub Jawa Tengah 
Metro Realita Cyber
Sosialisasi tahapan dan persyaratan calon perseorangan Pilgub Jateng 2018 dimulai pukul 09.00 WIB.di aula KPU pada sabtu (14/10)
Hadir dalam acara tersebut anggota KPU Propinsi Muslim Aesha,tamu undangan dari Parpol ,LSM dan Pers.
Dalam sambutanya ketua KPU Kabupaten Grobogan Afrosin ,jangan sampai ada pimpinan yang dipercaya masyarakat melakukan korupsi,bagi calon peseorangan juga harus memenuhi  syarat syarat dan mampu menjadi pejabat publik karena calon perorangan membutuhkan biaya yang besar"ungkap Afrosin.
Dalam acara tersebut membahas adanya data indentitas penduduk E~KTP yang harus sesuai dengan satu NIP,dukungan belum pernah menjabat sebagai gubernur atau wakil gubernur wakil bupati atau walikota atau wakil walikota selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama,tidak pernah terpidana dalam kealpaan ringan,terpidana karena alasan politik,terpidana yang tak pernah menjalani  pidana dalam penjara,bagi mantan terpidana yang telah selesai menjalani  masa pemidanaanya secara komulatif wajib memenuhi syarat  secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bukan pelaku kejahatan yang berulang kembali bagi mantan terpidana yang telah selesai menjalani masa pidananya paling singkat 5 tahun sebelum jadwal pendaftaran.
Anggota KPU Propinsi Jawa Tengah Muslim Aesha  menjelaskan adanya maney Politik."
Maney politik itu orang yang memberi sudah tak percaya diri,padahal masyarakat itu ketemu kepentinganya hanya 5 tahun,maka masyarakat harus bisa memutus maney politik.
Ini merupakan fakta yang tak bisa dihindari maka kita harus berusaha menghilangkan maney politik dan koruptor."jelas Muslim.(RH)

Metro Realita News

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...